Monday, June 10, 2013

Duduknya Makmum Masbuk Ketika Imam Tasyahud Akhir




Fatwa Syaikh Abdullah bin Abdul Aziz Al ‘Aqil
Soal:

Bagaimana pendapat kalian –semoga Allah memberikan ganjaran kepada kalian-, tentang seorang makmum yang hendak shalat maghrib bersama imam, ia telah tertinggal 1 raka’at. Apakah jika imam duduk tawarruk pada tasyahud akhir, makmum mengikuti duduk sang imam dalam keadaan tawarruk, ataukah iftirasy? karena duduk tasyahud akhirnya imam adalah tasyahud awal bagi si makmum.

Jawab:

Yang ditegaskan oleh para ulama fikih kita, jika seorang makmum shalat bersama imam yang jumlah raka’atnya 4 atau 3, imam telah mendahuluinya dalam sebagian raka’at, maka makmum duduk tasyahud akhir bersama imam dalam keadaan tawarruk, bukan iftirasy. Alasan mengikuti imam dalam rangka menjaga agar tidak terjadi perselisihan, berdasarkan hadits,

إنما جعل الإمام ليؤتم به، فلا تختلفوا عليه

“Imam itu diangkat untuk ditaati, maka janganlah kalian menyelisihinya”1

Dikatakan dalam Al-Iqna’ dan syarahnya Kasyful Qina’2: “Makmum masbuk duduk tawarruk bersama imam ketika imam tawarruk. Karena bagi imam, itu merupakan akhir dari shalat, walaupun bagi si makmum, itu bukan akhir shalat. Dalam kondisi ini si masbuk duduk tawarruknya sebagaimana ketika ia sedang tasyahud kedua. Maka, seandainya makmum mendapatkan 2 raka’at dari ruba’iyyah (shalat yang jumlahnya 4 raka’at), duduklah bersama imam dalam keadaan tawarruk, dalam rangka mengikuti imam, ketika ia (makmum) tasyahud awal. Kemudian duduk tawarruk lagi setelah menyelesaikan sisa 2 raka’at lainnya, karena itu duduk tasyahud yang diakhiri salam”.

Disebutkan dalam Al-Muntaha dan syarahnya: “Makmum masbuk duduk tawarruk bersama imam pada saat tasyahud akhir dalam shalat yang jumlah raka’atnya 4 dan shalat maghrib”.

Disebutkan dalam Mathalib Ulin Nuhaa fi Syarhi Ghayatil Muntaha: “Makmum masbuk duduk tawarruk bersama imam dalam duduk tasyahud yang ia dapatkan bersama imam disebabkan karena itu akhir shalat bagi si imam, walaupun bukan bagi si makum. Sebagaimana ia juga duduk tawarruk pada tasyahud ke-2 yang setelah ia menyelesaikan rakaat sisanya. Maka, seandainya makmum mendapatkan 2 raka’at dari ruba’iyyah (shalat yang jumlahnya 4 raka’at), duduklah bersama imam dalam keadaan tawarruk, dalam rangka mengikuti imam, ketika ia (makmum) tasyahud awal. Kemudian duduk tawarruk lagi setelah menyelesaikan sisa 2 raka’at lainnya, karena itu duduk tasyahud yang diakhiri salam”.

Wallahu A’lam.

1 Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (722), dengan lafazh hadits Abu Hurairah (414) tanpa kata “diangkat”

2 (1/248)

sumber: http://aboeaswad.wordpress.com/2013/06/07/duduknya-makmum-masbuk-ketika-imam-tasyahud-akhir/

Tanda Jodoh

TANDA-TANDA DIA ADALAH JODOH KITA
Ini diambil dari sebuah pengalaman
bukan prediksi. Setelah ikhtiar maksimal, berdoa dan
shalat, maka tanda itu Allah tunjukan : 

1. Berupa keyakinan yang besar untuk
menuju pernikahan tidak bisa
tergoyahkan oleh apapun sekalipun
banyak ujian walau tanpa cinta dan
hanya ta'aruf sesaat.

2. Merasa nyaman dan cocok
dengannya, tidak ada ganjalan berupa rasa tidak cocok dalam hati, sehingga
tiada keraguan untuk menikah.

3. Bisa menjadi diri sendiri tanpa
adanya kepura-puraan atau tanpa
sesuatu yang ditutupi.

4. Ikhlas menerima apa adanya dengan
segala kekurangan dan kelebihannya.

5. Allah mudahkan segala urusannya
walau harus ada ujian didalamnya.

6. niat yang lurus dari keduanya hanya
mengharap ridho Allah.

7. Ada restu dan do'a dari kedua belah
orang tua.

8. Sebesar apapun ujian jika berjodoh
maka pasti akan bertemu juga
dipelaminan. 

edo's pages